Contoh Laporan Pendahuluan - #IsiHardisk Contoh Laporan Pendahuluan ~ #IsiHardisk

Sekedar Share yang ada di Hardisk saja

Contoh Laporan Pendahuluan

 

BAB

1

PENDAHULUAN

 

 

 

 

 

 

 


1.1.           UMUM

Transportasi udara mempunyai kedudukan yang cukup strategis dalam konteks peran dan sumbangannya dalam pembangunan nasional. Salah satu komponen penting dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan pada transportasi udara adalah pengembangan kinerja dan pembangunan .

Oleh karena itu, sebagai prasarana penyelenggaraan penerbangan,  perlu ditata secara terpadu guna mewujudkan penyediaan jasa kebandar-udaraan sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Agar penyelenggaraan layanan jasa  dapat terwujud dalam satu kesatuan tatanan kebandarudaraan secara nasional yang handal dan berkemampuan tinggi, maka dalam proses penyusunan penataan  tetap perlu memperhatikan tata ruang, pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, keamanan dan keselamatan penerbangan secara nasional. Hal ini sesuai sebagaimana diatur dalam UU No.26 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang, UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup, KM Menteri Perhubungan No. KM 48 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan  Umum, KM Menteri Perhubungan No. KM 31 Tahun 2006 tentang Pedoman Proses Perencanaan di Lingkungan Departemen Perhubungan serta Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Sebagai salah satu bagian dalam sub sektor transportasi, transportasi udara mempunyai kedudukan yang cukup strategis dalam konteks peran dan sum-bangannya dalam pembangunan nasional. Salah satu komponen penting dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan pada transportasi udara adalah pengembangan kinerja. Beberapa alasan yang mendasari pentingnya peningkatan kualitas dan kinerja  antara lain adalah:                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          

1.    Merupakan prasarana angkutan udara yang menjadi tempat di mana aktivitas pelayanan jasa angkutan udara bertemu;

2.    Untuk mendukung aktivitas pelayanan jasa angkutan udara, diperlukan ketersediaan fasilitas yang memadai, pengaturan dan pelayanan serta ruang udara yang dapat menjamin kelancaran dan keselamatan operasi penerbangan serta pelestarian lingkungan sekitarnya;

3.    Dengan semakin tingginya tingkat mobilitas arus barang dan manusia, seirama dengan meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi, fungsi dan peranan  menjadi semakin penting dan berkembang.

 

Berdasarkan hal-hal di atas dan dalam rangka pembangunan  guna mendukung kebutuhan jasa pelayanan transportasi antar wilayah yang cepat, aman dan nyaman, maka perlu segera disiapkan rencana pengembangan  yang terarah secara konsepsional dan terpadu, baik dalam hal pengaturan penyediaan lahan, ruang udara dan lingkungan di sekitar, maupun pengaturan sarana, prasarana dan sistem operasional  itu sendiri, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Pembangunan melalui beberapa tahapan dan keterlibatan instansi-instansi terkait untuk mendapatkan hasil akhir yang diharapkan. Pada umumnya diberikan status sebagai  penumpan dan ruang udaranya tidak dikendalikan.

Penataan fasilitas merupakan pekerjaan yang kompleks dan perlu mempertemukan kepentingan berbagai bidang (multi facet), sehingga proses perencanaan fasilitas  benar-benar membutuhkan keahlian yang kapabel, yang mampu menghasilkan produk perencanaan sesuai dengan kriteria-kriteria teknis di bidang kebandarudaraan yang berlaku secara internasional yang dibakukan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) dan merujuk kepada standar peraturan perundangan yang berlaku.

Tabel 1.1. Proses Pembangunan

 


 

 

1.2.           LATAR BELAKANG

Sebagai negara kepulauan yang tersebar disepanjang katulistiwa, negara Republik Indonesia memiliki karakteristik yang khas, baik dalam dimensi geografis, sosiologi bahkan sosial budaya. Potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun sumber daya kultural diyakini sampai saat ini belum digali dan dikembangkan secara optimal. Upaya peningkatan dan optimalisasi potensi yang selama ini dilakukan dirasakan belum membuahkan hasil yang diharapkan. Adanya kendala, baik itu pada aspek sumber daya manusia, aspek kemampuan pendanaan, kualitas manajemen serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan berkurangnya percepatan (akselerasi) peningkatan optimalisasi tersebut. Dan salah satu upaya penting untuk meningkatkan akselerasi tersebut adalah peningkatan, pengembangan dan usaha sub-sektor transportasi infrastruktur pembangunan nasional.

Provinsi Maluku Utara sebagai salah satu Provinsi Kepulauan, dalam pelaksanaan pembangunan selalu memperhatikan keseimbangan dan kesatuan wilayah pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik dan pemerintahan untuk terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

Reorientasi pendekatan pembangunan dari pendekatan sektoral ke pendekatan kewilayahan, telah menempatkan Tata Ruang Wilayah pada posisi yang sangat strategis dalam seluruh aspek perencanaan pembangunan daerah. Konsep Gugus Pulau dan Kawasan Laut Pulau yang dicetuskan jauh sebelum pemberlakuan otonomisasi akan tetap dikembangkan. Dalam rangka membuka akses pasar yang lebih luas kepada masyarakat, juga akan dikembangkan pula pintu-pintu keluar (Multigate System) di beberapa wilayah

Kabupaten Halmahera Barat yang terdapat di pulau Halmahera yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Maluku Utara. Luas wilayah Kabupaten Halmahera Barat terdiri dari luas lautan 11.623,42 Km² dan luas daratan 2.612,24 Km². Luas Wilayah Kabupaten Halmahera Barat terdiri dari 11.623,42 Km2 wilayah laut dan 22.346 Km2 wilayah darat, jumlah pulau-pulau kecil di Halmahera Barat sebanyak 123 pulau dengan rincian 2 pulau dihuni dan 121 pulau tanpa penghuni.

Kabupaten Halmahera Barat memiliki posisi yang cukup penting sebagai bagian dari Propinsi Maluku Utara yang terletak berdekatan dengan laut negara tetangga (Filipina) yang memiliki kerjasama ekonomi antara Indonesia, Australia dan Papua New Guinea bagi pengembangan Kawasan Pasifik dengan Konsep Region State yang masih terus berjalan sampai saat ini.  Hal ini menunjukan Kabupaten Halmahera Barat menjadi bagian dari pengembangan wilayah di kawasan Indonesia Timur.

Karakteristik wilayah Kabupaten Halmahera Barat berupa satu hamparan yang berada di sisi barat Pulau Halmahera dan beberapa pulau kecil di sepanjang pesisir pantainya. Dengan aspek transportasi adalah esensial, terutama perhubungan laut dan darat untuk menghubungkan beberapa simpul utama seperti Ternate sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Manado, Bitung dan lainnya.

Transportasi udara yang  ada di Kabupaten Halmahera Barat adalah  Kiorepasai yang mana  tersebut sudah lama tidak diaktifkan dan merupakan aset milik AURI.

Pengembangan transpportasi udara di Kabupaten Halmahera Barat sangat penting keberadaaannya yang bertujuan untuk mengantisipasi apabila Bandar Udara Sultan Babula di Ternate tidak dapat didarati karena adanya bencana alam gunung berapi Gamalama. Selain itu jarak tempuh ke dan dari Kabupaten Halamaheera Barat menuju ke Bandar Udara Kaobang yang terdekat di wilayah Kabupaten Halmahera Utara sangat jauh 4 jam sampai 6 jam dengan malalui darat dengan kondisi jalan berliku liku dan kondisi  jalan yang rusak.

Dengan kondisi kepulauan plus jalan darat yang masih minim jumlah dan kualitasnya, berbagai kegiatan masih amat bergantung pada angkutan laut yang berpusat di Ternate dan Sofifi (ibu kota Provinsi Maluku Utara). Pilihan transportasi laut hanya speed boat dan kapal perintis.

Jika melalui transportasi laut dengan tidak menentunya keadaan cuaca dengan gelombang yang cukup tinggi 4 m - 6 m, sehingga wilayah Kabupaten Hamahera Barat terhambat dan tertingga dalam membangun wialyahnya

Halmahera Barat menyimpan kekayaan alam yang potensial untuk dikembangkan dalam meningkatkan perekonomian daerah, oleh karena potensi yang tersedia belum di kelola secara baik, bahan galian logam dan non logam seperti andesit yang terletak di kecamatan Jailolo dengan cadangan 17.306.980.370 M3, kaolin yang terdapat di kecamatan Jailolo dengan cadangan 5.100.00 m3, batu apung yang terdapat di kecamatan Jailolo 20.475.000m3, Gips yang terdapat di Sidangoli Jailolo Selatan, dengan cadangan 6.000.000 ton, sedangkan jenis bahan galian logam dan non logam, yang belum diketahui depositnya adalah perit, di kecamatan Lolodan dan Ibu, diatomea di kecamatan Jailolo Selatan, batu bara dikecamatan Loloda dan Jailolo, emas dan pasir besi di kecamatan Loloda. Dari keseluruhan potensi sumberdaya alam tersebut belum dikelola, sehingga dibutuhkan kerjasama dengan pihak swasta baik dalam negeri (PMDN) maupun luar negeri (PMA) untuk pengelolaan sumberdaya alam.

Share:

0 komentar:

Post a Comment